Minggu, 10 Januari 2016

Tugas 2 Pengantar Bisnis: Perusahaan Swasta dan Lembaga Sosial Serta Lembaga Keuangan Bentuk-Bentuk Yuridis Perusahaan


Perusahaan Swasta dan Lembaga Sosial Serta Lembaga Keuangan Bentuk-Bentuk Yuridis Perusahaan



Perusahaan Swasta
Di dunia ini banyak sekali orang membangun sebuah perusahaan salah satunya perusahaan swasta. Perusahaan swasta merupakan perusahaan yang semua  modalnya berasal dari swasta tanpa campur tangan pemerintah. Modal perusahaan tersebut bisa berasal dari pemilik perusahaan dan pemegang saham. Membangun sebuah perusahaan swasta tidaklah mudah, perusahaan tersebut perlu organisasi untuk berdirinya suatu perusahaan itu. Organisasi yang bekerja dalam perusahaan tersebut meliputi, direktur, pemilik perusahaan, dan karyawan.
Contoh perusahaan swasta salah satunya adalah perseroan terbatas atau (PT). Perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, dan pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri.


Lembaga Sosial
            Dalam kehidupan sehari-hari, semua orang menjalani segala aktivitas. Aktivitas yang dilakukan salah satunya kegiatan organisasi. Kegiatan organisasi yang dilakukan dapat  berupa lembaga sosial. Lembaga sosial adalah suatu sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam bermasyarakat. Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya nilai dan norma dalam masyarakat.
            Dimana nilai dan norma merupakan sesuatu yang baik dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat. Merubah aturan nilai dan norma manusia menjadi lembaga sosial memerlukan waktu lama. Membentuk lembaga sosial dengan proses pembiasaan akan membentuk suatu perilaku menjadi kebiasaan seseorang. Kebiasaan tersebut dianggap memiliki manfaat dan telah banyak diyakini oleh banyak orang, maka proses pelembagaan pun terbentuk. Manfaat lembaga sosial salah satunya dapat memberikan pedoman kepada masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat.



Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dari dana masyarakat untuk pendanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi. Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya. Pada umumnya lembaga keuangan ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah perbankan. Perbankan bekerja sebagai lembaga yang mengatur tentang keuangan.
            Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek). Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar uang. Lembaga keuangan bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian.  Memfasilitasi dalam hal ini merupakan tujuan utama dari lembaga keuangan untuk menghasilkan pendapatan.

Bentuk-Bentuk Yuridis Perusahaan
            Bentuk yuridis perusahaan adalah bentuk-bentuk dari suatu perusahaan yang merupakan suatu kesatuan yuridis. Badan usaha disebut juga dengan kesatuan yuridis karena biasanya badan usaha berbadan hukum dan menggunakan faktor produksi untuk mencari keuntungan. BUMN adalah badan usaha yang modal seluruhnya atau sebagian milik pemerintah contoh BUMN Perjan, Perum, dan Persero. Perusahaan perseorangan ialah kegiatan berbisnis yang kepemilikannya hanya dipegang oleh satu orang. CV adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih tujuannya untuk pencapaian bersama contohnya, percetakan, biro jasa, dan perdagangan.

            Koperasi adalah anggota masyarakat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Karakteristik anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Firma adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar